Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) terus melanjutkan upaya serius untuk mengatasi penurunan kualitas udara di Jakarta.
Melalui implementasi Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 576 Tahun 2023 tentang Strategi Pengendalian Pencemaran Udara (SPPU). Beleid ini jadi panduan strategis bagi DLH dan seluruh pemangku kepentingan dalam meningkatkan kualitas udara di Jakarta hingga tahun 2030.
Langkah-langkah yang sedang dilakukan DLH adalah mengembangkan sistem inventarisasi emisi yang lebih sistematis untuk memantau sumber-sumber polusi udara di Jakarta. Sistem ini memungkinkan pengumpulan data yang lebih baik tentang emisi dari berbagai sumber, termasuk kendaraan bermotor dan industri
Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Asep Kuswanto mengatakan, dengan mengikuti langkah yang ditetapkan SPPU, Jakarta akan lebih tepat sasaran dalam memperbaiki kualitas udara karena semua penyebab dan solusinya sudah dikaji dan terukur.
"Walaupun di tengah-tengah kondisi udara yang sedang menurun, Pemprov DKI sudah memiliki langkah yang jelas dalam menanggulangi pencemaran udara. Kita sedang dalam proses menyelesaikan itu," kata Asep dalam keterangannya, dikutip Kamis (20/6/2024).
Empat hari terakhir, kualitas udara di Jakarta menunjukkan ibu kota berada dalam kondisi buruk. Sejak Senin (17/6/2024) sampai Rabu (19/6/2024), Jakarta tercatat sebagai kota dengan kualitas udara terburuk di dunia.
Mengutip IQ Air, pada Rabu (19/6/2024), Jakarta berada pada peringkat empat kota dengan kualitas udara terburuk di dunia, dengan air quality index (AQI) berada pada angka 153 dan masuk dalam kategori tidak sehat. []
© Copyright 2024, All Rights Reserved