Meski memenuhi syarat uintuk mengusung calon sendiri, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) tetap membuka peluang untuk berkoalisi dengan partai lain, dalam pemilihan Gubernur DKI Jakarta. Dalam rangka penjajakan, Dewan Pimpinan Daerah PDIP DKI Jakarta akan menemui DPD Gerindra, pada pekan depan.
Hal itu dikemukaan Wakil Ketua Bidang Pemenangan Pemilu DPD PDIP DKI Jakarta Gembong Warsono, kepada pers, Jumat (29/04). Gembong mengatakan, pertemuan tersebut untuk menyamakan visi dan misi soal pembangunan Jakarta.
“Dalam rangka penjajakan bagaimana ke depannya kita menyatukan persepsi Jakarta 5 tahun mendatang mau kayak apa. Konteksnya begitu pertemuannya nanti," terang Gembong.
Gembong belum dapat memastikan apakah pertemuan tersebut akan berujung pada koalisi. DPD hanya akan melaporkan hasil pertemuan tersebut ke DPP. Keputusan untuk berkoalisi ada ditangan DPP. “Tetapi yang berhak memutuskan untuk berkoalisi adalah dewan pimpinan pusat (DPP), bukan dewan pimpinan daerah (DPD)," tandas dia.
PDIP merupakan partai yang memiliki 28 kursi di DPRD DKI. Dengan jumlah kursi itu, PDIP bisa mengusung pasangan cagub dan cawagub sendiri dalam pilkada tanpa harus berkoalisi. Adapun syarat minimal kursi partai yang diperlukan untuk dapat mengusung calon adalah 22 kursi.
© Copyright 2024, All Rights Reserved