Istri kedua mantan Kakorlantas Polri Irjen Djoko Susilo, Mahdiana, diketahui meminjam KTP saudaranya ketika membeli mobil mewah. Empat mobil yang dibeli tersebut kini telah disita Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Hal itu terungkap dari pengakuan tiga saudara Mahdiana yang dihadirkan sebagai saksi untuk terdakwa Irjen Djoko dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jumat (28/06). Ketiganya adalah adik kandung Mahdiana, Nopi Indah, Bambang Ryan Setiyadi (adik ipar Mahdiana) dan M Zaenal Abidin (paman Mahdiana).
Nopi mengaku baru mengetahui sejumlah mobil yang dibeli, kepemilikannya atas nama orang lain ketika diperiksa penyidik KPK. Mobil Jeep Wrangler B 1379 KJV dibeli atas nama suami Nopi, Bambang Ryan Setiadi. "Saya baru tahu pas disita," kata Nopi.
Selain Wrangler, Nopi menyebut mobil Toyota Harrier B 8706 UJ kepemilikannya diatasnamakan paman Mahdiana, Zainal Abidin. Mobil tersebut digunakan untuk keperluan sehari-hari Mahdiana.
“Mobil-mobil mewah dibeli setelah pernikahan Mahdiana dengan Irjen Djoko pada Mei 2001. Selain Wrangler dan Harrier, Djoko dan Mahdiana sebut Nopi membeli mobil Toyota Fortuner, Nissan Serena, Kia Travello, dan Avanza,” kata Nopi.
KPK telah menyita 4 mobil yakni, Harrier, Nissan Serena, Wrangler dan Avanza. Penyitaan dilakukan karena mobil yang dibeli diduga berkaitan dengan tindak pidana pencucian uang yang didakwakan terhadap Irjen Djoko.
© Copyright 2024, All Rights Reserved