Sungguh memalukan. 2 istri anggota polisi ditangkap oleh aparat Polres Gowa di rumah di Kelurahan Batang Kaluku, Kecamatan Somba Opu, Gowa, Rabu (30/10) dini hari. Keduanya diduga ikut mengkonsumsi narkoba jenis sabu. Salah satunya merupakan istri Kapolres Halmahera Utara.
Kepada pers, Kamis, (31/10), Kapolres Gowa, AKBP Lafri Prasetya, menyatakan, Istri Kapolres Halmahera yang ditangkap bernama Selvi, 41. Sedangkan lainnya, bernama Ian, 48, istri anggota Polres Gowa.
"Benar, dua wanita yang ditangkap itu istri seorang pejabat di Polres Halut, berpangkat AKBP dengan inisial ED, sedangkan yang satunya istri Aiptu AS, tugas di Polres Gowa," ujar Lafri.
Diterangkan, penggerebekan dirumah Aiptu AS berawal saat Polres Gowa mendapat laporan warga tentang adanya dugaan transaksi pesta sabu di Jl Wahidin Sudirohusodo, Kel Karetappa, Kec Somba Opu.
Sekitar pukul 02:00 dini hari, Kasat Reskrim dan Kasat Intel Polres Gowa kemudian mendatangi lokasi dan langsung melakukan penggerebekan.
Polisi langsung menggeledah tas Selvi yang sedang berada diluar rumah dan berhasil menemukan satu paket sabu
Setelah itu, polisi kemudian kembali menemukan satu paket sabu diatas pintu teras. Didalam rumah, polisi menemukan satu buah bong. Penggeledahan kemudian dilanjutkan didalam kamar tidur, dan berhasil menemukan satu alat timbang elektronik, satu buah pirex dan satu unit senpi rakitan dengan 6 butir peluru. Saat penggerebekan, suami Ian, yang merupakan polisi berpangkat Aiptu tidak berada di rumahnya.
Saat ini, polisi melakukan pengembangan kasus karena diduga melibatkan anggota polisi lainnya. “Aiptu AS sudah diminta keterangannya, sedangkan barang bukti dan tes urine dua pelaku akan diuji tim Labfor Polda Sulselbar," pungkas Lafri.
© Copyright 2024, All Rights Reserved