Desakan sejumlah politisi Golkar yang ingin agar Satuan Tugas Pemberantasan Mafia Hukum (Satgas PMH) dibubarkan, dijawab pihak Istana Kepresidenan. Dengan fungsi dan tujuannnya untuk upaya percepatan pemberantasan korupsi, selayaknya, keberadaan Satgas PMH didukung dan dipertahankan, bukan dibubarkan.
Hal itu dikemukakan oleh Juru Bicara Presiden Julian Aldrin Pasha kepada para wartawan di Kantor Presiden, Jakarta, Kamis (20/01). Dikatakannya, Satgas PMH selama ini turut membantu upaya percepatan pemberantasan mafia hukum dengan berkoordinasi dan bekerja sama dengan lembaga-lembaga penegak hukum seperti Komisi Pemberantasan Korupsi, Badan Pemeriksa Keuangan, Kejaksaan, Kepolisian, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan, dan sebagainya. “Oleh sebab itu, Satgas harus didukung karena semangatnya memberantas korupsi.”
Julian mengatakan sejumlah tuduhan yang diungkapkan Gayus Halomoan Tambunan terhadap Satgas perlu pembuktian lebih lanjut. Pernyataan itu baru sepihak. Terlebih, Satgas PMH telah memberikan klarifikasi atas apa yang dituduhkan Gayus. Presiden, sambung Julian, meminta tuduhan-tuduhan Gayus ditindaklanjuti.
“Presiden mengatakan, kebenaran yang sebenar-benarnya dan fakta yang benar-benar terjadi itu harus dibuktikan diungkapkan karena kebenaran di atas segalanya. Dan hukum tidak pandang bulu dan tidak boleh ada perbedaan dalam kategori apa pun."
Sebelumnya, politisi Golkar Nudirman Munir mendesak Presiden Susilo Bambang Yudhoyono segera membubarkan Satgas PMH pasca pernyataan Gayus tentang dugaan rekayasa politisasi kasusnya oleh sejumlah anggota Satgas.
"Satgas sudah salah dalam bermain. Topeng-topeng yang mau dia tutupin, ternyata terbuka lebar. Kalaupun Satgas mau tetap ada, ganti orangnya. Kalau enggak, bubarkan. Penegak hukum yang ada saja yang diperkuat," ucap dia, di Gedung DPR, Kamis (20/01).
Hal yang sama juga dikemukakan politisi Golkar lainnya Bambang Soesatyo. "Satgas dalam posisi yang tidak benar, jadi bubarkan saja," ucap dia.
© Copyright 2024, All Rights Reserved