Pemerintah menetapkan Bumi Serpong Damai (BSD) dan Pantai Indah Kapuk (PIK) yang dikembangkan oleh pihak swasta menjadi proyek strategis nasional (PSN).
"Kenapa diberikan PSN? Karena di dalam permohonan itu ada kekhususan dan pertama PIK ada kekhususan karena wilayah yang nantinya dibangun berbasis ecotourism dan green city. Artinya, bukan hanya hunian dan bisnis tapi hutan mangrove yang sekarang ada, ditambah lagi nanti ratusan hektare di PIK," kata Tenaga Ahli Kementerian Koordinator Perekonomian (Kemenko Perekonomian), Ahmed Zaki Iskandar kepada wartawan, Selasa (26/3/2024).
Menurut Zaki, penetapan PSN hanya untuk proses administrasi. Pemerintah pun menjamin, pembangunan sepenuhnya akan dilakukan pihak swasta tanpa campur tangan APBD dan APBN.
"Dalam rangka pembangunan banyak rekomendasi dari kementrian dan tenaga ahli, contohnya kemarin baru dapat dari Kemenparekraf, kalau setiap kementrian ajukan rekomendasi sementara wilayah belum ditetapkan PSN, Kapan selesainya?" Kata Zaki.
Zaki mengatakan, dibutuhkan proses percepatan dalam PSN dan tidak ada gunakan APBD dab APBN, semua infrasturkur yang dibangun berasal dari swasta, tahapan PSN hanya untuk percepatan proses administrasi.
Untuk wilayah Tangerang yang sudah ditetapkan sebagai PSN, Zaki mengatakan, nantinya akan dibangun wilayah yang fokus di bidang pendidikan dan kesehatan.
Zaki menjelaskan, BSD lebih spesifik lagi 59 hektare sebagai kawasan PSN hanya untuk pendidikan dan biomedical center. Nanti dibangun universitas-universitas internasional dan nasional khusus untuk fakultas kesehatan, kedokteran dengan perangkat-perangkatnya.
"Nah, biomedical center dipersiapkan 10 hektar lalu dibangun rumah sakit dengan teknologi mutahir, klinik-klinik kesehatan dan fasilitas kesehatan lainya yang diperuntukan bagi masyarakat," kata Zaki.
Zaki mengatakan, dengan adanya PSN dapat meningkatkan derajat hidup masyarakat sekitar dan juga mengembangkan sumber daya manusia (SDM) yang ada terlebih di bidang kedokteran.
Ditetapkannya PIK dan BSD sebagai PSN, membuat dua kawasan itu akan diberikan dukungan dari pemerintah, salah satunya jaminan dari pemerintah yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2021 tentang Kemudahan Proyek Strategis Nasional.
Sementara sesuai Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2020, kriteria PSN adalah program yang dilaksanakan oleh pemerintah, pemerintah daerah, dan atau badan usaha yang memiliki sifat strategis untuk peningkatan pertumbuhan dan pemerataan pembangunan dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan pembangunan daerah.[]
© Copyright 2024, All Rights Reserved