Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden nomor urut 03 Ganjar Pranowo - Mahfud MD absen dalam penetapan pemenang Pilpres 2024 pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming di Komisi Pemilihan Umum (KPU), Rabu (24/4/2024).
Ganjar mengaku dirinya tidak mendapatkan undangan. Sedangkan Mahfud MD mengaku baru tahu ada undangan acara itu 30 menit sebelum acara di KPU dimulai.
"Sampai hari ini dengan tadi malam orang banyak bertanya kepada saya Pak Ganjar dateng (ke penetapan hasil Pemilu) enggak," kata Ganjar di Sleman, Yogyakarta, Rabu (24/4/2024).
Sehingga pada Rabu pagi, Ganjar lebih menyibukkan diri dengan aktivitas di luar politik. Ganjar mengisi kegiatan bersama keluarga.
"Saya malah ra entuk (tidak dapat) undangan e (acara penetapan pemenang Pemilu)," kata mantan Gubernur Jawa Tengah ini.
Ganjar dan istrinya, Atikoh melakukan kegiatan dengan berolah raga bersepeda.
Ganjar mengisyaratkan partainya masih menjalankan proses lain. "Saya kira anda harus melihat statemen saya di MK," kata Ganjar.
Sedangkan Calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 3, Mahfud MD, mengungkap alasan dirinya tidak menghadiri acara penetapan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai Presiden dan Wakil Presiden terpilih di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU), Rabu (24/4/2024), karena baru tahu 30 menit sebelum acara dimulai.
Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) tersebut mengaku mengaku menyesal tidak dapat menghadiri acara penetapan tersebut.
"Banyak yang bertanya, 'Kok Pak Mahfud tidak hadir?' Saya menyesal tidak bisa hadir karena saya juga baru mengetahui setengah jam sebelum acara, lewat telepon," kata Mahfud di Jakarta, Rabu (24/4/2024).
Karena waktunya sangat sudah mepet sehingga Mahfud mengaku tidak bisa mengejar waktu untuk menghadiri acara tersebut. "Waktunya tidak mengejar, jadi tidak tau ada undangan," kata Mahfud.
Ada pun, KPU telah menetapkan Prabowo-Gibran Rakabuming Raka sebagai presiden dan wakil presiden terpilih hasil Pemilu 2024. Penetapan ini dilakukan usai adanya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak seluruh gugatan sengketa hasil Pilpres 2024.[]
© Copyright 2024, All Rights Reserved