Program dana desa Rp1 miliar yang diusulkan Fraksi Partai Golkar DPR, belum juga disahkan. Namun Baso Amirullah, salah satu kandidat pada pemilihan Bupati Pangkep, Sulsel berani mengusung program tersebut. Hal itu mengundang reaksi tiga kandidat lainnya yakni Andi Mansyur, Syamsuddin Hamid Batara, dan Fadhlillah Malarangan. Mereka pun menyangsikan realisasinya.
Suasana itu mengemuka dalam acara Debat Kandidat Bupati Pangkep di Hotel Clarion, Makassar, Minggu (13/06) yang dimoderatori Prof Dr Guntur Hamzah, Guru Besar Unhas itu.
Syamsuddin yang diusung Partai Golkar mempertanyakan apakah program tersebut telah dikomunikasikan dengan Anggota DPRD. Ia mengingatkan UU No.32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah mengatur bahwa kebijakan pemerintah harus mendapat persetujuan DPRD. “Yang perlu diketahui kondisi dulu dan sekarang jauh berbeda,” ujarnya.
Menjawab pertanyaan tersebut, Baso mengaku telah berdiskusi dengan sejumlah Legislator Pangkep yang ikut menjadi tim suksesnya di pilkada. Mantan Bupati Pangkep sepuluh tahun silam itu menegaskan, APBD Pangkep jauh dari cukup untuk melaksanakan program tersebut.
Baso pun berupaya meyakinkan lawan-lawan politiknya. Menurutnya, dewan dipilih rakyat oleh rakyat. Karena itu, untuk mengakomodir kepentingan rakyat tidak ada alasan DPRD untuk menolaknya. Mantan purnawirawan TNI itu bahkan berjanji siap mundur, jika tidak bisa merealisasikan janji tersebut, kelak apabila terpilih nanti.
"Kebetulan di tim Basmalah Beramal ada anggota dewan. Dewan, kenapa tidak setuju kalau itu untuk kepentingan rakyat,” ujarnya. Baso juga mengusung rencana pemekaran khususnya wilayah kepulauan. Hal itu dimaksudkan untuk mengatasi ketertinggalan warga di daerah kepulauan.
Sedangkan Fadhillah mengingatkan Baso bahwa program dana desa merupakan program pemerintah pusat yang memang mewajibkan daerah untuk menyalurkannya. Karena itu, katanya, program yang ditawarkan itu menjadi tidak realistik dan sulit dipertanggungjawabkan. Senada dengan Fadhilah, Mansyur juga mempertanyakan arah pemenuhan kebutuhan warga dan mekanisme pertanggungjawabannya.
© Copyright 2024, All Rights Reserved