Indonesia Corruption Wacth (ICW) meminta Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) segera memberhentikan Suryadharma Ali (SDA) sebagai Menteri Agama. Desakan itu terkait penetapan SDA sebagai tersangka kasus korupsi penyelenggaraan haji oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Kami minta SDA mencontoh Andi Mallarangeng (eks Menteri Pemuda dan Olahraga), yaitu mundur dari jabatannya. Atau Presiden bisa mencopotnya jika tidak mau mundur," ujar Koordinator ICW, Ade Irawan dalam acara jumpa pers di kantor ICW, Jakarta, Jumat (23/05).
Ade menegaskan, mundur atau penonaktifan SDA dari kursi Menag penting untuk memperlancar jalannya penyidikan KPK. Mengingat posisinya sebagai pimpinan tertinggi di Kementerian Agama, lanjut Ade, ada kemungkinan dari SDA untuk intervensi terhadap bawahan ataupun data dan informasi. Padahal hal tersebut penting dalam pengungkapan suatu kasus korupsi oleh KPK.
Sebelumnya, SDA menyatakan dirinya belum memikirkan langkah yang akan dilakukan terkait penetapan status tersangka tersebut. SDA mengaku belum tahu, pada masalah apa dirinya diduga KPK terlibat korupsi. “Saya belum berpikir mundur, saya memikirkan langkah haji ke depan," ujar SDA, dalam jumpa pers, di Kantor Kemenag, Jumat (23/05).
Ia menuturkan, belum bisa menjawab secara rinci terkait statusnya sebagai tersangka. Ia akan mempersiapkan pembelaan yang bisa memberikan penjelasan agar persoalan menjadi jelas. SDA meyakini ada kesalah pahaman dalam kasus yang disangkakan oleh KPK.
© Copyright 2024, All Rights Reserved