Akhirnya, Kepala Jaksa Penuntut Pengadilan Kriminal Internasional (ICC), Karim Khan, mengajukan surat penangkapan bagi para pemimpin Israel dan Hamas yang diduga melakukan kejahatan perang di Jalur Gaza.
Dalam pengajuan itu, ada nama Perdana Menteri (PM) Israel Benjamin Netanyahu dan Menteri Pertahanan Yoav Gallant ke dalam daftar penangkapan.
Sedangkan dari Hamas, tercantum tiga nama pemimpin yakni Yehya Sinwar, Mohammed Deif dan Ismail Haniyeh.
“Hari ini kami sekali lagi menggarisbawahi bahwa hukum internasional dan hukum konflik bersenjata berlaku untuk semua orang,” kata Khan dengan nada tegas dikutip dari Associated Press, Selasa (21/5/2024).
Menurut Khan, ICC yakin Netanyahu dan Gallant memikul tanggung jawab pidana atas kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan. Termasuk membuat warga sipil kelaparan, dengan sengaja menyebabkan penderitaan besar, membunuh dengan sengaja, dengan sengaja mengarahkan serangan terhadap penduduk sipil, pemusnahan, penganiayaan dan tindakan tidak manusiawi lainnya selama perang melawan Hamas.
Sementara pemimpin Hamas yakni Sinwar, Haniyeh dan Al-Masri memikul tanggung jawab pidana atas kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan termasuk pemusnahan, pembunuhan, penyanderaan, pemerkosaan dan tindakan kekerasan seksual lainnya, penyiksaan, tindakan tidak manusiawi lainnya, perlakuan kejam dan kemarahan terhadap pribadi, serta harga diri.
Setelah keluar surat pengajuan tersebut, selanjutnya, hakim ICC akan meninjau surat tersebut dan akan menentukan apakah standar penerbitan surat perintah penangkapan telah dipenuhi di tengah perang yang sedang berlangsung antara Israel dengan Hamas di Gaza.
Baik pejabat Israel maupun Hamas mengkritik langkah kepala jaksa ICC tersebut.
Dalam pernyataan video di media sosial, Netanyahu mengatakan, tindakan ICC adalah kebiadaban moral.
“Tuan Khan menciptakan kesetaraan moral yang menyimpang dan salah antara para pemimpin Israel dan antek Hamas. Melalui keputusan yang menghasut ini, Khan mengambil tempatnya di antara antisemitisme terbesar di zaman modern,” kata Netanyahu.
Begitu juga Hamas menolak langkah jaksa ICC. Hamas dalam sebuah pernyataan mengatakan, hal itu menciptakan kesetaraan antara korban dan pelaku. Mereka menyerukan pengadilan untuk membatalkan keputusannya.
Ada pun, saat ini Israel bukan anggota pengadilan ICC, jadi meskipun surat perintah penangkapan dikeluarkan, Netanyahu dan Gallant tidak menghadapi risiko penuntutan. Namun ancaman penangkapan bisa mempersulit para pemimpin Israel untuk bepergian ke luar negeri. []
© Copyright 2024, All Rights Reserved