Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) mendesak agar Rancangan Undang-Undang Perlindungan Petani bisa diselesaikan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), tahun ini. Jika UU itu rampung, petani akan lebih bergairah melakukan kegiatannya, produksi meningkat dan swasembada produk pertanian yang diinginkan dapat tercapai.
Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Harian HKTI Sutrisno Iwantono melalui rilis kepada pers, Senin (29/04). “Jangan sampai terjadi lagi kasus daging atau bawang yang harganya tinggi. Konsumen kemudian dirugikan dan petani tidak memperoleh manfaat dari kenaikan harga tersebut,” ujar dia.
Sutrisno mengatakan, UU Perlindungan Petani sangat dibutuhkan. HKTI mendesak agar pemerintah dan DPR segera mengesahkan UU tersebut. Jika tidak, pihaknya akan melakukan unjuk rasa saat masa reses anggota DPR selesai.
UU Perlindungan Petani diyakini akan semakin membuat petani sejahtera dan terlindungi. Jika hal tersebut tercapai, ujar dia, petani akan bergairah untuk berusaha tani dan sasaran swasembada yang diinginkan dapat tercapai. Jika produksi mencukupi maka konsumen juga akan diuntungkan dengan kertersediaan barang.
HKTI menyampaikan sejumlah masukakn terkait RUU yang kini tengah dibahas DPR dan pemerintah itu. Antara lain, perlunya asuransi bagi petani jika terjadi gagal panen. "Hal ini akan membuat petani merasa terlindungi," katanya.
UU tersebut juga harus mampu melindungi petani dari banjir produk impor dengan mengenakan instrumen tarif bagi produk impor dibanding dengan sistem kuota produk impor. Kasus daging beberapa waktu lalu adalah salah satu contoh dimana yang diuntungkan dengan sistem tersebut adalah importir dan segelintir pengusaha saja.
Sementara dengan sistem tarif maka siapapun bisa melakukan impor asal dikenakan tarif tertentu sehingga pasokan terjaga. Namun dengan adanya tarif tersebut maka produk impor akan lebih mahal.
Kebijakan seperti ini, ujar dia, akan memberikan insentif bagi petani karena produk mereka akan dapat bersaing. HKTI juga mengusulkan perlunya bank khusus petani dan bukannya bank umum yang diberi tugas untuk memberikan modal bagi petani.
© Copyright 2024, All Rights Reserved