Hari ini, Kamis (08/03), Dokter Bimanesh Sutarjo akan menjalani sidang perdana dalam kasus upaya merintangi penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Setya Novanto. Peran dokter RS Medika Permata hijau akan diungkap dalam dakwaan.
“Sebagaimana penetapan majelis hakim, sidangnya jam 10 pagi," terang jaksa pada KPK M Takdir Suhan ketika dikonfirmasi, Rabu (07/03/) malam.
Perkara ini ditangani majelis hakim yang diketuai oleh Machfudin dengan anggota majelis, Saifudin Zuhri, Duta Baskara, Sigit Binaji, dan Titi Sansiwi.
Berkas Bimanesh dilimpahkan ke pengadilan Tipikor Jakarta pada Senin (26/02) lalu.
Susunan hakim ini sama dengan yang menangani perkara Fredrich Yunadi, yang lebih dulu menjadi terdakwa. Hanya, hakim ketua yang menyidangkan Fredrich adalah Saifudin Zuhri.
Seperti diketahui, Bimanesh menjadi tersangka bersama pengacara Fredrich Yunadi atas dugaan berupaya merintangi penyidikan KPK terhadap Setya Novanto.
Fredrich dan Bimanesh diduga bekerjasama merekayasa rekam medis Novanto, saat mantan Ketua DPR itu mengalami kecelakaan pada 16 November 2017 untuk menghindari pemeriksaan KPK. Novanto sendiri saat itu berstatus tersangka dalam dugaan korupsi proyek e-KTP dan sedang dalam pengejaran penyidik KPK.
© Copyright 2024, All Rights Reserved