Hari ini, Senin (09/03), Penyidik Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri mengagendakan pemeriksaan terhadap Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif, Bambang Widjojanto (BW). Ia akan dimintai keterangan terkait kasus pengarahan saksi dalam sidang sengketa Pilkada Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah di Mahkamah Konstitusi. BW diperiksa untuk tersangka lainnya, Za.
“Dijadwalkan yang bersangkutan menjalani pemeriksaan pukul 9.00," terang Kepala Bagian Pemberitaan Umum Polri Kombes Rikwanto, kepada pers di Mabes Polri, Senin (09/03).
Rikwanto menyebut, penyidik belum mendapatkan kepastian apakah BW akan hadir atau tidak memenuhi panggilan pemeriksaan ini. “Ya kita belum dapat konfirmasi apakah akan datang atau tidak," ujar dia.
Rikwanto menambahkan, penyidik tetap akan menunggu kehadiran BW sampai sore nanti. “Kita tunggu sampai pukul 15.00," tegas Rikwanto.
Ditambahkannya, dari hasil pemeriksaan awal, Za diketahui sebagai koordinator yang mengumpulkan saksi-saksi untuk sidang sengketa pilkada Kotawaringin Barat di MK pada 2010 silam. Za diduga sebagai pihak yang membagikan uang suap kepad para saksi.
© Copyright 2024, All Rights Reserved