Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo melontarkan wacana jangka panjang dari pemerintah untuk membiayai parpol dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Jika didukung DPR dan masyarakat, ia mengusulkan dana Rp 1 triliun per parpol.
Mantan Sekjen Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu, mengatakan, wacana itu adalah pendapat pribadinya. “Khususnya untuk meningkatkan transparansi dan demokrasi dengan memikirkan membiayai parpol melalui APBN dengan rincian 1 parpol misalnya maksimal Rp1 triliun, setelah adanya hasil pemilu parpol yang memenuhi threshold 2019, misalnya," ujar Tjahjo, Senin (09/03).
Dana itu, tambah dia, dapat digunakan untuk persiapan dan pelaksanaan pemilu. Terutama untuk pendidikan kaderisasi dan melaksanakan program dan operasional, di samping adanya pola iuran anggota partai.
Dalam pandangannya, pembiayaan pemerintah kepada parpol penting, karena parpol merupakan tempat rekrutmen kepemimpinan dalam negara yang demokratis.
Persyaratannya, ujar Tjahjo, kontrol kepada partai harus ketat dan transparan. Jika ada yang melanggar aturan, harus ada sanksi keras termasuk pembubaran partai dan sanksi lain yang diatur dalam UU Partai Politik.
Tjahjo meyakini, peningkatan pembiayaan dari pemerintah untuk Parpol dapat menekan korupsi. Selama ini parpol dituding negatif oleh sebagian masyarakat dimana parpol dan anggota partai di lembaga legislatif dicurigai bermain anggaran rakyat. Dalam penggunaan anggaran tersebut nantinya harus mendapat kontrol ketat dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan lembaga pengawasan lainnya.
Tjahjo meyakini dengan demikian, posisi partai di lembaga legislatif dapat optimal, konsisten dan mampu melaksanakan keputusan politik secara konstitusional. Terutama dalam menyusun perencanaan anggaran negara/daerah, menyusun UU atau perda dan fungsi legislasi serta fungsi pengawasan berjalan optimal.
"Sekarang besaran bantuan tahunan pemerintah berdasarkan suara yang diperoleh partai politik setiap pemilu tidak seberapa karena anggaran negara terbatas," lanjutnya.
Tjahjo memberi catatan, usulannya ini hanya dapat dilakukan jika anggaran pemerintah sudah memadai dan maksimal. Terpenting saat ini, ujarnya, pemerintah mengedepankan program pengentasan kemiskinan dan pembangunan infrasruktur serta revolusi mental.
“Jika program pemerintah sudah berjalan baik saya kira pemberdayaan partai politik dari negara perlu jadi pertimbangan. Termasuk bantuan pembiayaan kepada ormas yang sah," tandas Tjahjo.
© Copyright 2024, All Rights Reserved