Hari ini, Jumat (07/03), sebanyak 25 perusahaan tambang yang beroperasi di berbagai daerah di Indonesia, telah sepakat untuk menandatangani renegosiasi kontrak. Sementara sisanya, sebanyak 78 perusahaan lagi masih dalam proses.
“Dilaporkan ada sejumlah kemajuan, ada 25 perusahaan akan menandatangai 6 poin renegosiasi kontrak tambang besok (hari ini-Red),” kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Hatta Rajasa usai Rakor Batu Bara di Kementerian Perekonomian, Jakarta, Kamis (06/03).
Hatta mengatakan, sebanyak 112 perusahaan tambang mineral yang beroperasi di Indonesia harus menyetujui enam poin renegosiasi (revisi) kontrak tambang, dan yang sudah setuju baru 25 perusahaan.
Hatta mengatakan, telah meminta Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk melakukan percepatan dalam renegosiasi tersebut . “Yang selesai segera diikat dengan kontrak baru, pegangannya tetap pada Undang-Undang (UU) tentang Minerba itu,” kata Hatta.
Sementara, Menteri ESDM Jero Wacik mengakui dari 112 perusahaan tambang yang harus melakukan renegosiasi kontrak, sebanyak 25 perusahaan sudah setuju, sementara sisanya sebanyak 78 perusahaan akan diselesaikan sesuai prosesnya.
“Diputuskan yang 25 ini segera kami tanda tangani sehingga kelihatan yang sudah selesai. Sisanya selesai 5 kita teken, selesai 7 kita teken,” kata Jero Wacik.
Sebagaimana diketahui 112 perusahaan tambang yang harus menyetujui renegosiasi terdiri dari 37 Kontrak Karya (KK) dan 75 Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan.
© Copyright 2024, All Rights Reserved