Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini memanggil Airin Rachmi, Walikota Tangerang Selatan dan Ratu Atut Chosiyah, Gubernur Banten untuk didengarkan keterangannya sebagai saksi.
Rencananya, Airin dan Atut akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Akil Mochtar dalam kasus dugaan suap pada sengketa Pilkada Lebak dan sengketa pilkada lainnya. Dalam kasus dugaan suap Pilkada Lebak, Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan yang juga adalah suami Airin telah ditetapkan KPK juga sebagai tersangka.
Namun, Airin dan Atut, dua tokoh perempuan Banten itu tak bisa memenuhi panggilan KPK. Dimana keduanya?
Airin ada acara lain. Istri Wawan ini harus menghadiri acara Musrenbang Kepala Daerah se Jawa-Bali di Serang, Banten di Hotel Ratu Bidakara, Kota Serang, Banten, Rabu (04/12). Sementara Atut yang menjadi tuan rumah, tentu juga harus hadir pada acara dimaksud.
Acara Musrenbang Regional ini dihadiri Gubernur Banten, Atut Chosiyah yang bertindak selaku tuan rumah ada juga Wagub Gubernur DI Yogyakarta, Paku Alam IX.
Sementara Jokowi, Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Heryawan, Gubernur Jawa Barat, Ganjar Pranowo, Gubernur Jawa Tengah, Soekarwo, Gubernur Jawa Timur dan Gubernur Bali, I Made Mangku Pastika tidak hadir. Mereka hanya diwakili.
"Saya sudah izin ke KPK. Dan saya juga sudah meminta untuk penjadwalan ulang," ujar Airin singkat kepada wartawan di tempat acara, Rabu (04/12).
"Saya sudah sampaikan bahwa saya harus menerima tamu. Apalagi kan ini dari 7 provinsi kumpul semua," kata Atut ditempat yang sama.
Sejauhmana keterkaitan Airin dan Atut dalam kasus dugaan suap dimaksud? Belum diketahui. Yang pasti, tersangka pemberi suap kepada Akil, Tubagus Chaeri Wardana juga merupakan adik kandung Atut.
© Copyright 2024, All Rights Reserved