Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) tersebut berencana akan kembali ke Indonesia pada 17 Agustus 2017 mendatang.
"Ada rencana mau pulang dulu sebentar untuk menghadiri milad FPI pada 17 Agustus 2017, kalau memungkinkan," kata Kuasa hukum Rizieq Shihab, Sugito Atmo Pawiro, Senin (24/07).
Menurut Sugito, Rizieq juga akan melihat terlebih dahulu bagaimana kondisi di Indonesia sebelum benar-benar memutuskan kembali. "Nanti kalau suasana kondusif dan bisa normal keadaannya soal perkaranya yang ada di Polda Metro ya akan kembali," jelas Sugito.
Sugito mengatakan, setelah menghadiri acara ulang tahun FPI, Rizieq berencana kembali ke Saudi untuk menjalankan ibadah Haji. "Habib itu sedang persiapan untuk ibadah haji pada saat Idul Adha, kalau di kalender nasional kan 1 September (2017) itu kan libur Idul Adha. Ya, sekitaran itu (waktunya)," kata Sugito.
Saat ini, Rizieq Shihab telah masuk ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) atau buron oleh Polda Metro Jaya. Penerbitan DPO tersebut terkait kasus percakapan via WhatsApp berkonten pornografi yang diduga melibatkan Rizieq dan Firza Husein.
Penetapan Rizieq sebagai tersangka dilakukan setelah polisi melakukan gelar perkara atas kasus percakapan via Whatsapp berkonten pornografi tersebut.
Dalam kasus itu, Rizieq dijerat Pasal 4 ayat 1 juncto Pasal 29 dan atau Pasal 6 juncto Pasal 32 dan atau Pasal 9 juncto Pasal 34 Undang-Undang RI nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara.
© Copyright 2024, All Rights Reserved