Rusli Zainal, tersangka kasus dugaan suap proyek PON dan korupsi Hutan Pelalawan, Riau kembali dibesuk oleh koleganya sesama Partai Golkar. Gubernur Riau non aktif yang ditahan di Rumah Tahanan KPK itu dibesuk oleh mantan Ketua Lemhanas, Muladi.
Muladi tiba di Gedung KPK pukul 09.40 WIB, mengenakan baju batik biru. “Saya mau jenguk Pak Rusli, sebagai sesama kader,” ujarnya, Kamis (11/07).
Saat ditanya mengapa petinggi Partai Golkar kerap mengejuk Rusli di tahanan, Muladi mengatakan Rusli termasuk orang penting di partai berlambang beringin itu. Sehingga, banyak kader atau simpatisan yang datang menjenguk. “Ini orang baik dan penting, banyak hubungan luas. Golkar harus bertanggung jawab secara pribadi, bukan kelembagaan,” ujar Muladi.
Muladi menyatakan bahwa Golkar akan memberikan bantuan hukum kepada Rusli sebagai bentuk solidaritas. “Ini solidaritas, dan kita bela dan kita sediakan tim hukum," tuturnya.
Sekedar catatan, bukan hanya Muladi yang pernah menjenguk Rusli Zainal ditahan. Sebelumnya, mantan Ketua Umum Partai Golkar Jusuf Kalla dan Ketua Umum Golkar Aburizal Bakrie juga menjenguk Gubernur Riau nonaktif itu. Rata-rata yang berkunjung mengaku ingin memberikan dukungan moral kepada Rusli. Kalla bahkan mengaku dekat dengan Rusli, baik dalam struktur kepemimpinan di partai, maupun saat Kalla menjadi wapres.
Sekedar informasi, KPK menetapkan Rusli sebagai tersangka atas 3 perbuatan korupsi. Pertama, Rusli diduga menerima suap untuk meloloskan pembahasan Perda PON. Terkait pembahasan Perda yang sama, Rusli juga diduga menyuap sejumlah anggota DPRD Provinsi Riau.
Selain itu, Rusli ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan melakukan penyalahgunaan wewenang terkait penerbitan Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu Hutan Tanaman (IUPHHK-HT) di Kabupaten Pelalawan, Riau, pada 2001 sampai 2006.
© Copyright 2024, All Rights Reserved