Penyidik Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) menggeledah kantor Persatuan Artis Film Indonesia (Parfi) di kawasan Setiabudi, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (05/09). Dari hasil penggeledahan tersebut, polisi menemukan satu kemasan warna perak berisi serbuk putih yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor 4,78 gram.
"Selain itu, ditemukan sebuah selang kecil seperti pipet pendek," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Awi Setiyono, di kantornya, Senin (05/09).
Polisi mengamankan dan membawa barang itu ke Polres Metro Jakarta Selatan, untuk diselidiki kandungan di dalamnya. Penggeledahan di kantor Parfi dilakukan, usai ketua umum organisasi ini, Gatot Brajamusti, menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya terkait kepemilikan senjata api dan ratusan amunisi.
Dalam penggeledahan tersebut, pria yang akrab disapa Aa Gatot enggan menghadirinya. "Tersangka Gatot menolak hadir (penggeledahan). Nanti, akan di buat Berita Acara penolakan," ujar Awi.
Namun, penggeledahan yang dilakukan pada pukul 16.30 WIB sore tadi, disaksikan langsung oleh dua kuasa hukum Aa Gatot, perwakilan petugas keamanan, dan pejabat sekretariat Parfi.
Awi menjelaskan, penggeledahan di Kantor Parfi dilaksanakan di tempat ruang pribadi Ketum Parfi lantai 4. Dilaksanakan oleh Penyidik dari Polda NTB, dengan disaksikan oleh dua orang kuasa hukum tersangka Gatot, perwakilan security, dan pejabat Sekretariat Parfi.
© Copyright 2024, All Rights Reserved