Rapat Paripurna DPR RI ke-13 Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2023-2024 di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (5/3/2024), diwarnai interupsi anggota dewan.
Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mengajukan interupsi dalam rapat paripurna tersebut. Anggota Komisi VI DPR RI Fraksi PKB Luluk Nur Hamidah dalam interupsinya mendorong agar DPR RI menggunakan hak angket untuk mengusut dugaan kecurangan Pemilu 2024.
Luluk menyebut Pemilu 2024 merupakan pemilu terburuk sejak reformasi 1998 karena menabrak etika dan moral politik,
“Hari ini kami menerima begitu banyak aspirasi dari berbagai pihak bahwa DPR hendak menggunakan hak konstitusionalnys melalui hak angket,” kata Luluk.
Menurut Luluk, hak angket diyakini bakal menemukan titik terang sekaligus mengakhiri desas-desus kecurigaan praktik kotor pada Pemilu 2024.
“Oleh karena itu, pimpinan dan seluruh anggota DPR, saya mendukung hak angket ini kami lakukan semata-mata untuk memberikan kepastian bahwa seluruh proses Pemilu 2024 benar-benar dijalankan berdasarkan daulat rakyat,” pungkas Luluk.[]
© Copyright 2024, All Rights Reserved