Sejumlah anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengusulkan pembentukan Panitia Khusus kasus Pelindo II. Jika terbentuk, pansus ini tidak hanya akan berisikan anggota Komisi III DPR, tetapi juga akan mengajak Komisi V yang membidangi perhubungan, Komisi VI yang membidangi BUMN, dan Komisi XI yang membidangi keuangan negara.
Kepada pers, Kamis (10/09), anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan, Asrul Sani, mengatakan, pembentukan Pansus untuk menjawab dugaan adanya intervensi pemerintah terhadap kepolisian yang tengah menangani kasus itu. “Dugaan inilah yang antara lain ingin ditindaklanjuti oleh Pansus," ujar dia.
Ditambahkannya, bila Pansus menemukan bukti bahwa dugaan yang selama ini berkembang itu salah, maka nantinya secara fair akan disampaikan ke publik sebagai temuan. “Yang tergabung dalam Pansus harus fair kalau dugaan yang selama ini berkembang, isu dan lain sebagainya itu, benar atau tidak," ujarnya.
Dikatakan Arsul, spekulasi publik bahwa ada intervensi itu merujuk pada kasus pencopotan Komjen Budi Waseso dari Kabareskrim masih perlu ditelurusi lagi. Meski sudah ada bantahan dari Kapolri Jenderal Badrodin Haiti, hal itu masih perlu diverifikasi lagi.
“Itu baru dugaan, baru informasi belum diverifikasi, kemarin sudah dijelaskan pak kapolri kalau tour of duty itu biasa. Tapi kita belum dengar dari pak Budi Waseso itu sendiri, nanti kalau sudah dengar akan lebih jelas," ujar dia.
© Copyright 2024, All Rights Reserved