Pasangan bakal calon Gubernur DKI Jakarta, Faisal Basri dan Biem Benjamin mendaftarkan diri ke Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD), Jakarta. Dalam proses pendaftaran itu, pasangan tersebut telah memenuhi 95 persen syarat yang ditetapkan oleh KPUD. Pasangan ini dinyatakan berhak lolos ke tahapan berikutnya, yaitu pemenuhan syarat dukungan KTP.
Pasangan bakal calon Gubernur DKI Jakarta, Faisal Basri dan Biem Benjamin mendaftarkan diri ke Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD), Jakarta. Dalam proses pendaftaran itu, pasangan tersebut telah memenuhi 95 persen syarat yang ditetapkan oleh KPUD. Pasangan ini dinyatakan berhak lolos ke tahapan berikutnya, yaitu pemenuhan syarat dukungan KTP.
Proses pendaftaran Jl. Budi Kemuliaan, Gambir, Jakarta Pusat Selasa (13/03) tersebut diterima oleh komisioner KPUD, Juri dan Jamaludin. Syarat-syarat yang diserahkan ke KPUD adalah sebanyak 3 rangkap, yang terdiri dari berkas-berkas, di antaranya adalah foto, KTP, catatan kepolisian, SKCK, ijazah, daftar visi dan misi, nama struktur tim kampanye hingga kelurahan, NPWP, pernyataan kesanggupan diri mengundurkan diri dari PNS, surat keterangan domisili dan sejumlah dokumen lainnya.
Jamaludin mengatakan, bahwa meski sebagian besar syarat telah terpenuhi, namun ada beberapa kelengkapan berkas yang masih harus dilengkapi oleh pasangan tersebut. “Masih ada berkas seperti keterangan pailit dari Pengadilan Niaga. Ini harus diselesaikan. Dan tinggal pemeriksaan kesehatan. Tanggal 21 Maret kita akan kasih undangan untuk briefing pemeriksaan kesehatan," ujar Jamaludin.
Meski masih ada berkas yang belum lengkap, karena sebagian besar poin penting telah dipenuhi, pasangan Fasial-Biem ini dinyatakan KPID berhak lolos ke tahapan berikutnya, yaitu pemenuhan syarat dukungan KTP. Sedangkan, kelengkapan yang belum terpenuhi tersebut, bisa dilengkapi dari tanggal 26 Maret hingga 16 April 2012 mendatang.
© Copyright 2024, All Rights Reserved