Korea Selatan (Korsel), menolak klaim teritorial China atas gugus kepulauan karang bawah laut di lepas pantai pulau di ujung selatan negara itu. Menurut pemerintah Korsel, gugusan karang itu menjadi bagian wilayah Korsel secara alami.
Pernyataan yang dikeluarkan, Senin (12/03), itu menanggapi klaim China yang disampaikan Kepala Badan Oseanik China, Liu Cigui, pekan lalu. Wilayah yang menjadi pangkal perselisihan ini adalah gugusan karang Leodo, yang terendam sekitar 5 meter di bawah permukaan laut dekat Pulau Marado.
Gugusan karang tersebut memang terletak di zona ekonomi eksklusif kedua negara yang saling bertumpuk dan sudah bertahun-tahun menjadi pangkal ketegangan diplomatik China dan Korsel.
Presiden Korsel Lee Myung-Bak mengatakan kawasan itu secara alamiah menjadi bagian dari wilayah Korsel dipandang dari sudut mana pun. Posisi karang itu 100 kilometer lebih dekat ke Pulau Marado daripada ke wilayah China terdekat. “Dengan akal sehat, pemerintah China akan menyadari Ieodo adalah milik Korsel," ujar Lee.
Akibat klaim Liu tersebut, Deputi Menteri Luar Negeri Korsel Kim Jae-Shin memanggil Duta Besar China untuk Korsel Zhang Xinsen guna menyampaikan protes resmi.
© Copyright 2024, All Rights Reserved