Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Fahri Hamzah mendatangi Polda Metro Jaya, Senin (19/03). Fahri akan diperiksa sebagai pelapor terkait tuduhan pencemaran nama baik oleh Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Sohibul Iman.
“Saya diundang oleh Polda Metro untuk menindaklanjuti tentang laporan saya pekan lalu. Tentu saya akan diambil berita acara pemeriksaan sebagai pelapor dan saya membawa kembali semua bukti dan laporan yang pernah saya buat," ujar Fahri di Mapolda Metro Jaya, Senin siang.
Fahri mengaku, membawa sejumlah bukti yang mendukung laporannya tersebut. Ia menyebut, bukti yang dia bawa antara lain video dan link berita media yang dianggap telah memfitnah dirinya.
Fahri juga membawa surat putusan dari pengadilan negeri yang memenangkan dirinya atas pemecatan yang dilakukan Sohibul.
“Kami bawa video, ada link media yang memuat pernyataan saudara Sohibul Iman dan saya kira kami melengkapi data-data lain apabila diperlukan sebab apa dasar dari pernyataan beliau. Kami sudah siapkan dokumennya," terang Fahri.
Seperti diketahui Fahri melaporkan Sohibul atas tuduhan mencemarkan nama baik karena menyebutnya sebagai pembohong dan pembangkang. Konflik PKS dan Fahri ini bermula dari keinginan PKS mengganti Fahri yang duduk sebagai Wakil Ketua DPR.
Fahri menolak penggantian itu. PKS pun kemudian memecatnya dari DPR dan kader partai. Fahri melawannya dengan mengajukan gugatan ke Pengadilan. Putusan pengadilan membatalkan pemecatan tersebut. Tapi, PKS saat ini masih melakukan upaya hukum lanjutan dan belum ada putusan inkrah dari pengadilan.
© Copyright 2024, All Rights Reserved