Masalah perjanjian ekstradisi antara Indonesia dengan Singapura merupakan persoalan lama yang tidak kunjung terselesaikan oleh kedua pihak. Perjanjian ekstradisi ini sudah dibahas sejak 31 tahun yang lalu. Sudah lima Presiden Indonesia yang berupaya mewujudkan ini, namun perjanjian itu menemui jalan buntu.
Kini, di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, soal ekstradisi kembali dibicarakan. Kunjungan kenegaraan Presiden ke Singapura saat ini antara lain membahas poin tentang ekstradisi tersebut. Namun, tampaknya ekstradisi tersebut belum akan terwujud dalam waktu dekat.
Menurut Yudhoyono, masalah ekstradisi itu sudah ada kemajuan. Namun, masih ada masalah-masalah prinsipal yang belum disepakati bersama. "Dalam pertemuan dengan Perdana Menteri Lee Hsien Loong, kami membahas perjanjian ekstradisi yang sudah 31 tahun dibahas dan baru kita mulai kembali beberapa tahun lalu. Kita gembira telah mencapai hasil antara 15-20 persen yang masih perlu dibicarakan," ungkap Presiden Yudhoyono seusai bersama PM Singapura dan delegasi Singapura mengadakan pertemuan di Istana Presiden Singapura, Senin (4/9) petang.
Presiden belum mau mengungkapkannya secara rinci tentang 15-20 persen masalah yang perlu dirundingkan tersebut. Presiden hanya meminta supaya soal itu ditanyakan ke tim teknis yang merundingkan masalah tersebut.
Namun tim teknis, seperti Menko Polhukam Widodo AS maupun Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Hendarman Supandji juga tidak mau mengungkap. "Pokoknya, kedua pihak saling memberi keuntungan," kata Widodo singkat.
Sedangkan, Hendarman berkilah bahwa Kejaksaan hanya sebagai pengguna dari perjanjian tersebut. Juru Bicara Presiden Dino Patti Djalal juga hanya menyatakan masih ada beberapa hal yang perlu disepakati untuk perjanjian itu.
Sebenarnya, sejak lama Indonesia telah berulang kali mendesak Singapura agar mau menuntaskan perjanjian ekstradisi. Namun, dengan berbagai alasan, soal ekstradisi tidak pernah mencapai hasil final. Hingga kini ditengarai banyak tersangka koruptor yang kabur dan bersembunyi dengan aman di Singapura. Namun, karena tidak ada ekstradisi aparat penegak hukum tidak mampu berbuat banyak terhadap mereka.
Ditengarai soal pengembalian tersangka koruptor yang lari ke Singapura adalah salah satu poin yang masih belum disepakati oleh kedua pihak.
[Wilayah Latihan]
Sementara itu, tentang kerjasama di bidang pertahanan antara kedua negara, Presiden menyatakan perlu dirumuskan secara saksama mengenai wilayah darat, laut, dan udara yang akan digunakan sebagai wilayah latihan perang bersama.
"Misalnya, perlu diatur bagaimana penggunaan wilayah itu ketika ada negara dari ASEAN lain yang juga akan menggunakan wilayah," kata Presiden.
Presiden Yudhoyono juga menambahkan, wilayah yang akan digunakan untuk berlatih perang bersama juga harus dipastikan, apakah Pulau Sumatera dengan Semenanjung Melayu atau lainnya. "Jika itu sudah dirumuskan sepenuhnya, maka kita punya wilayah latihan," katanya.
© Copyright 2024, All Rights Reserved