Selain dikritik Komnas HAM, tindakan Densus 88 Polri yang kerap menembak hingga tewas terduga teroris juga dikritik Anggota Komisi III DPR, Aboebakar Al Habsy. Menurut dia, kepolisian seharusnya menimalisir korban tewas dalam operasi penangkapan teroris.
"Peran polisi dalam penanganan terorisme adalah sebagai penegak hukum, bukan eksekutor," kata Aboekabar Al Habsy, Jumat (03/01).
Aboebakar mengingatkan, tugas penegak hukum adalah memproses secara hukum dengan melakukan penyelidikan dan menghadapkan mereka dalam proses persidangan. Proses tersebut diharapkan polisi akan dapat membongkar jaringan teroris yang lain.
"Seperti hasil penangkapan di Banyumas yang menangkap hidup-hidup Dayat, yang akhirnya dari keterangan Dayat inilah dapat membongkar jaringan Dayat Kacamata di Ciputat," kata Aboebakar.
Aboebakar mengatakan, eksekusi mati di lapangan oleh polisi juga diyakini oleh beberapa pakar dapat menimbulkan terorisme baru sehingga akan menghambat proses deradikalisasi.
Penembakan mati, kata Aboebakar, diyakini akan menumbuhkan radikalime baru dan kegiatan teror baru sebagai aksi balas dendam dari kelompok tertentu. Tindakan polisi mengedepankan proses hukum adalah solusi paling baik dalam penanganan terorisme.
© Copyright 2024, All Rights Reserved