Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terahdap mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum, Selasa (07/01) pekan depan. Ini adalah pemeriksaan kedua kalinya bagi Anas sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap penerimaan hadiah atau janji terkait kasus Hambalang dan proyek-proyek lainnya.
“Kemungkinan diperiksa untuk pekan depan," terang Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto kepada pers di Jakarta, Kamis (02/01).
Bambang enggan menyebutkan kapan tepatnya pemanggilan terhadap tokoh pendiri Perhimpunan Pergerakan Indonesia (PPI) itu. Untuk lebih detail, ia meminta agar hal itu ditanyakan kepada juru bicara KPK, Johan Budi SP.
Sementara Johan mengaku juga belum mengetahui kapan tepatnya Anas akan diperiksa sebagai tersangka. Meski ia mengakui surat panggilan tersebut sudah dikirimkan tim penyidik KPK kepada pihak Anas. "Surat panggilan kepada Anas sudah dikirimkan hari ini," jelas Johan.
Waktu pemanggilan terhadap Anas dikonfirmasikan oleh salah satu tim kuasa hukum Anas, Patra M Zen. Patra mengungkapkan, adanya surat panggilan kepada kliennya untuk pemeriksaan sebagai tersangka pada Selasa (07/01) depan.
© Copyright 2024, All Rights Reserved