DPR batal menggelar rapat evaluasi pelaksanaan pemilihan umum (Pemilu) Serentak 2024. Penyebabnya Komisi II DPR RI mendapat surat permintaan penundaan dari Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI).
Ketua Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia Tandjung, mengatakan, jadwal rapat evaluasi Pemilu Serentak 2024 tidak jadi dilaksanakan pekan ini karena satu alasan.
"Belum (ada rapat evaluasi Pemilu Serentak 2024 pekan ini). (Makanya) diundur. Jadi kami dapat surat dua hari yang lalu dari KPU, bahwa mereka minta ditunda karena sedang berkonsentrasi dalam (rapat pleno) rekapitulasi secara nasional," kata Doli kepada wartawan, Kamis (14/3/2024).
Menurut Doli, alasan KPU RI tak bisa hadir dalam rapat evaluasi pelaksanaan Pemilu Serentak 2024 dapat dipertimbangkan.
"Kami sama-sama tahu mereka lagi konsentrasi tinggi sampai bermalam-malam, karena kita kan juga punya saksi-saksi di sana," ucap Doli yang juga Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar itu.
Doli memastikan tidak jadi digelar rapat evaluasi pelaksanaan Pemilu Serentak 2024 yang rencananya digelar Komisi II DPR RI dengan lembaga-lembaga penyelenggara pemilu termasuk KPU RI.
"Jadi biarkan Saja mereka dulu bekerja sampai 20 Maret, lalu kami undang," pungkas Doli. []
© Copyright 2024, All Rights Reserved