Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Jember, Tri Sandi Apriana, dicopot dari jabatannya karena gagal meraih kursi pada Pemilu 2024 lalu.
Meski diberhentikan, namun Sandi menerima dan memastikan tetap setia, tunduk dan patuh terhadap keputusan Ketua Umum DPP Partai Demokrat, H Agus Harimurti Yudhoyono.
"Saya menerima SK pemberhentian sebagai ketua DPC, Jumat (28/6/2024) kemarin," kata Tri Sandi Apriana, kepada wartawan, di Kantor DPC Partai Demokrat Jember, Mingu (30/6/2024).
Tri Sandi menjelaskan, pemberhentian diawali dengan surat pengunduran diri dari ketua DPC, Rabu (25/6/2024), sebagai bentuk tanggung jawab moral atas kegagalannya meraih kursi di DPRD Jember.
"Saya tetap anggota Partai Demokrat, dan kembali sebagai pengusaha, karena basic saya memang pengusaha," kata Tri Sandi.
Tri Sandi menyatakan dirinya tidak menempuh upaya apapun, karena itu keputusan final dari Ketum DPP Partai Demokrat. Selanjutnya DPP Demokrat menunjuk Mahathir Muhammad sebagai Plt sampai ada kepengurusan definitif.
Tri Sandi juga menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh jajaran pengurus ranting, DPC, DPW dan DPP, karena gagal meraih kursi pada Pemilu Legislatif 2024.
"Terima kasih kepada Ketum DPP H Agus Harimurti Yudhoyono, dan Sekjen H Teuku Riefky Harsya, atas kepercayaan selama ini," kata anggota Komisi A DPRD Jember itu.
Sebelumnya, beredar SK penunjukan Plt Ketua DPC Partai Demokrat, Mahatir Muhammad, ditandatangani Ketum dan Sekjen DPP Partai Demokrat, tertanggal 28 Juni 2024. []
© Copyright 2024, All Rights Reserved