Kepala Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kota Malang, Jawa Timur, Mardioko mengungkapkan, instansinya dibebani target pendapatan dari sektor pajak non-PBB sebesar Rp182 miliar pada 2013. Beban target tersebut jauh di atas pendapatan tahun ini yang mencapai Rp148,9 miliar.
"Tahun ini target pendapatan pajak non-PBB sebesar Rp125,9 miliar, namun kami bisa merealisasikannya hingga mencapai Rp148,9 miliar atau sekitar 118,30%. Karena target kami yang terlampaui ini, tahun depan targetnya dinaikkan cukup besar," kata Mardioko.
Menurut Mardioko, sektor pajak non-PBB penyumbang pendapatan asli daerah (PAD) Kota Malang selama kurun waktu 2012 secara rinci adalah pajak hotel menyumbang sebesar Rp9,904 miliar, pajak rektoran Rp19,491 miliar, pajak hiburan sebesar Rp3,032 miliar.
Selain itu juga ada pajak reklame menyumbang PAD sebesar Rp9,071 miliar, pajak penerangan jalan (Ppj) sebesar Rp29,140 miliar, pajak parkir Rp1,529 miliar, pajak air tanah sebesar Rp492,669 juta serta Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) sebesar Rp77,005 miliar.
“Sementara realisasi PBB selama 2012 mencapai Rp45,220 miliar atau sekitar 114,63% dari target sebesar Rp39,447 miliar,” ujar Mardioko.
Mardioko mengatakan, meski target yang dibebankan Pemkot Malang cukup tinggi, namun pihaknya tetap optimistis jika realisasi pajak non-PBB tahun depan akan terealisasi, bahkan bisa melebihi target.
“Sebab masih banyak potensi yang bisa digali dan dioptimalkan. Apalagi pembangunan hotel dan restoran baru di daerah ini cukup pesat perkembangannya,” kata Mardioko.
Mardioko juga meminta masyarakat tidak perlu khawatir dengan belum diterbitkannya surat pemberitahuan pajak terutang (SPPT) 2013. Jadi bagi masyarakat yang akan bertransaksi jual beli tanah maupun bangunan jangan khawatir karena akan diterbitkan SPPT sementara yang nilainya sama dengan yang asli.
"Meski SPPT asli masih belum terbit namun kami sudah siapkan SPPT sementara yang nilainya juga sama dengan yang asli. Sehingga masyarakat yang akan bertransaksi dan berkaitan dengan BPHTB tidak perlu khawatir, apalagi takut," pungkas Mardioko.
© Copyright 2024, All Rights Reserved