Tim dari Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror Mabes Polri melakukan penangkapan terhadap orang yang diduga terkait jaringan teroris jaringan Abu Roban dan Nurul Haq. Penangkapan dilakukan di jalan Soekarno-Hatta, Bima, Nusa Tenggara Barat.
Diterangkan Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Kombes Agus Rianto, Senin (21/10), mengatakan, terduga teroris yang ditangkap tersebut bernama Satrio Sandra Wiguna alias Indra alias Jendol.
Satrio diduga pernah mengikuti pelatihan militer. Pasca pelatihan, kemudian dilanjutkan Deklarasi Situ Gintung. “Salah satu deklarasi itu yang mengawali berdirinya Mujahidin Indonesia wilayah Barat," kata Agus.
Lebih jauh Agus menyebut, oihak kepolisian juga masih melakukan pendalaman terhadap keterangan yang diberikan tersangka. “Masih terus didalami keterlibatannya dengan jaringan lain," tambahnya.
© Copyright 2024, All Rights Reserved