Juru Bicara (Jubir) Mahkamah Konstitusi (MK), Fajar Laksono, mengungkapkan, ada 47 amicus curiae atau sahabat peradilan yang mendaftar ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) 2024.
Data terseut terhitung hingga Jumat (19/4/2024) sore kemarin, pukul 16.00 WIB.
Namun menurut Fajar, dari jumlah tersebut, yang akan disetor ke Hakim Konstitusi hanya berjumlah 14 amicus curiae.
Sebab Hakim Konstitusi hanya menghitung amicus curiae yang masuk hingga tanggal 16 April sebagai bahan pertimbangan memutus perkara PHPU Presiden dan Wakil Presiden 2024.
"Itu diserahkan ke hakim semua, yang (jumlahnya) 14," kata Fajar kepada wartawan, Sabtu (20/4/2024).
Menurut Fajar, isi dari pernyataan para tokoh yang menjadi amicus curiae di MK akan dipublikasi secara digital dan bisa dibaca oleh masyarakat.
"Mudah-mudahan semua amicus curiae itu kami jadikan dokumen publik semua. Jadi silakan nanti yang mau mengklasifikasikan," kata Fajar.
Untuk saat ini, dokumen pernyataan amicus curiae belum bisa diakses masyarakat karena masih didata.
"Karena berdatangan terus (pihak yang menjadi amicus curiae). Mudah-mudahan dalam 1 sampai 2 hari kami bisa tampilkan di laman MK nanti," pungkas Fajar. []
© Copyright 2024, All Rights Reserved