Keberadaan dan fungsi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih dibutuhkan di Indonesia hingga lima tahun lagi. Demikian pendapat Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Dahlan Iskan.
"KPK memang lembaga sementara, tetapi dalam lima tahun ke depan Indonesia masih membutuhkan KPK seperti sekarang ini," kata DahlanIskan dalam Debat Bernegara antara 11 peserta Konvensi Calon Presiden di Partai Demokrat di Makassar, Rabu malam (05/03).
Dahlan manyampaikan rasa hormat atas kinerja KPK selama ini. Menurut Dahlan, penindakan KPK selalu berdasarkan pada bukti penerimaan aliran dana kepada para koruptor.
"KPK selama ini tidak memerkarakan orang yang tidak terima uang dan bukan persoalan hanya kesalahan administrasi. Artinya KPK memang menindak orang yang terima uang," kata Dahlan.
Dahlan mengatakan, langkah tersebut tepat, sebab banyak juga pengelola pemerintahan yang kurang baik dalam menyelenggarakan administrasi tetapi tidak menerima aliran dana atau melakukan tindak korupsi. "Sebaliknya, banyak orang yang administrasinya baik, tetapi dia korup, dia terima uang haram," ujar Dahlan.
Dahlan berpendapat, tindakan korupsi sebetulnya cenderung dilakukan bukan berdasarkan kemiskinan melainkan kerakusan. "Korupsi itu sifat rakus dasarnya, bukan karena miskin. Oleh karena itu saya setuju kalau koruptor dimiskinkan semiskin-miskinnya."
© Copyright 2024, All Rights Reserved