Sepanjang tahun 2012, sebanyak 300 polisi yang dipecat secara tidak hormat dengan alasan pelanggaran disiplin, profesi, hingga pidana yang berbeda-beda. Polisi yang terkena pemecatan ini berasal dari berbagai tingkat mulai perwira tinggi hingga bintara.
Demikian disampaikan Wakapolri Komjen Pol Nanan Soekarna kepada pers, Rabu (26/12). Jumlah polisi nakal yang dipecat pada 2012 belum menunjukan perubahan dibanding tahun 2011. Tiap tahun ada sekitar 300 polisi nakal yang dipecat. “Intinya kenakalan itu bukan karena mereka bodoh tapi karena komitmennya tidak benar," ujar Nanan.
Kata Nanan, polisi nakal itu berasal dari berbagai tingkat mulai perwira tinggi hingga bintara. Siapakah perwira tinggi itu? "Ya itu, DS, yang masih diproses. Kita akan menegakkan aturan dengan aturan," jawab Nanan. DS yang Nanan maksudkan adalah mantan Kakorlantas Irjen Djoko Susilo yang kini mendekam di Rutan Guntur sebagai tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka kasus korupsi.
Untuk menekan jumlah polisi yang bermoral rendah itu, Nanan melanjutkan, dia sudah membuat beberapa perubahan kebijakan di level Mabes Polri dan diharapkan berdampak hingga di level bawah.
Misalnya, dia mencontohkan, perubahan format pelantikan para pejabat tinggi Polri oleh Kapolri Jenderal Timur Pradopo. Kini setiap pejabat tinggi itu memang harus mengucapkan sumpah kepada Tuhan Yang Maha Esa untuk tidak melakukan pelanggaran atas alasan apapun.
© Copyright 2024, All Rights Reserved