Mahkamah Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menggelar rapat dan mencari solusi mengatasi konflik internal, dualisme kepengurusan di partai berlambang kabah itu. Rencananya, Mahkamah PPP akan mengeluarkan putusan sela.
Wakil Sekretaris Jenderal PPP Arwani Thomafi mengatakan, rapat Mahkamah Partai akan digelar di Kantor DPP PPP, Jakarta, Selasa (23/09) siang. “Pada hari ini Mahkamah Partai memberikan semacam putusan sela," ujar Arwani kepada pers di Kompleks Gedung DPR, Jakarta, Selasa (23/09).
Arwani menjelaskan, putusan sela dari Mahkamah Partai yang dipimpin oleh Chozin Chumaidy diharapkan mampu membendung manuver politik yang dilakukan kedua kubu di tubuh PPP.
Ia mengingatkan agar semua pihak menahan diri dan menghormati putusan Mahkamah Partai sesuai dengan amanat Majelis Syariah PPP yang mendorong islah di PPP.
Menurut Arwani, Mahkamah Partai mampu menyelesaikan konflik internal tersebut. Penyelesaian konflik diharapkan dapat terwujud dalam waktu dekat sehingga PPP tidak mendapatkan gangguan saat ingin menjalankan agenda politiknya. “Semua pihak harus bisa menahan diri supaya cepat selesai dan agenda politik bisa segera dilaksanakan," ujarnya.
Konflik di tubuh PPP kembali memanas setelah SDA dilengserkan dari jabatannya sebagai ketua umum melalui sebuah rapat harian. Posisi SDA kemudian digantikan oleh Wakil Ketua Umum Emron Pangkapi.
Kubu Emron telah mendaftarkan perubahan susunan pengurus ke Kementerian Hukum dan HAM. Demikian pula kubu Suryadharma Ali. Pemerintah enggan berpihak dan menunggu penyelesaian internal dari perselisihan ini atau putusan pengadilan.
© Copyright 2024, All Rights Reserved