Mantan Ketua PP Muhammadiyah, Syafii Maarif, meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk membujuk PDIP agar membatalkan revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Syafii menilai revisi hanya memperlemah KPK dalam melakukan pemberantasan korupsi. PDI-P merupakan salah satu partai pendukung pemerintah yang mengusulkan revisi UU KPK.
"Presiden harus membujuk partainya agar membatalkan revisi UU KPK," kata Syafii Maarif, di Jakarta, Kamis (18/02).
Syafii mengatakan, rencana revisi muncul karena banyak birokrat yang takut mengambil kebijakan dan takut dituduh melakukan korupsi. Poin-poin pada draf revisi UU KPK yang saat ini diajukan di DPR, menurut dia, tidak ada satu pun yang memperkuat KPK.
“Jika DPR tetap memaksa meneruskan pembahasan revisi, Jokowi diharapkan sebagai satu-satunya yang bisa menggagalkan pelemahan KPK melalui revisi UU,” kata Syafii.
Paripurna untuk melanjutkan rencana pembahasan revisi UU KPK akan mulai dilakukan DPR pada Selasa (23/02) mendatang.
Hingga saat ini, Partai Gerindra menjadi salah satu partai yang menolak rencana revisi UU tersebut. Sikap itu ditunjukkan pada rapat Badan Legislasi DPR pekan lalu. elakangan, dua fraksi lain mengikuti langkah Gerindra, yaitu Fraksi Partai Demokrat dan Fraksi PKS.
Sementara, Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Partai Golkar, Fraksi PAN, Fraksi PKB dan Fraksi Hanura tetap menginginkan adanya revisi terhadap UU KPK.
© Copyright 2024, All Rights Reserved