Tak banyak informasi yang dimiliki Kementerian Hukum dan HAM terkait keberadaan Muhammad Nazaruddin, tersangka kasus suap wisma atlet SEA Games Palembang yang kini diburu Komisi Pemberantasan Korupsi. Belum diketahui kapan tepatnya Nazaruddin meninggalkan Singapura. Begitu pula soal negara mana yang dituju Nazaruddin setelah dari Singapura.
Tak banyak informasi yang dimiliki Kementerian Hukum dan HAM terkait keberadaan Muhammad Nazaruddin, tersangka kasus suap wisma atlet SEA Games Palembang yang kini diburu Komisi Pemberantasan Korupsi. Belum diketahui kapan tepatnya Nazaruddin meninggalkan Singapura. Begitu pula soal negara mana yang dituju Nazaruddin setelah dari Singapura.
Kepada pers, di Gedung DPR, Rabu (06/07). Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Patrialis Akbar mengemukakan, Direktorat Jenderal Imigrasi belum mendapatkan kepastian mengenai kapan tepatnya Nazaruddin meninggalkan Singapura.
Meski begitu, Patrialis membantah jika pihaknya kecolongan karena Nazaruddin ternyata tak berada lagi di negara tersebut. “Ya mungkin dia sudah keluar ke Malaysia, mungkin. Atau kemana gitu ya. Tapi sekarang kami juga tidak tahu ada dimana.”
Dikatakan Patrialis, pihaknya belum mendapat konfirmasi kapan persisnya Nazaruddin ke luar dari Singapura. “Justru itu, kita belum dapat konfirmasi. Setelah itu dia pergi kemana kita belum dapat konfirmasi dari negara-negara lain. Kita mau ngomong apa kalau mereka (Singapura) bilang enggak ada. Menurut runtut perjalanannya di keimigrasian itu ke Singapura pada 23 Mei 2011, kita hanya bisa bilang itu," ujar Patrialis.
Patrialis membantah isu yang menyebutkan Nazaruddin punya paspor lebih dari satu. “Ada 3 paspor, kita tidak tahu itu. Yang saya tahu, cuma satu, entahlah kalau ada yang lain lagi di luar pengetahuan kita. Mungkin saja dia pakai paspor itu sebelum dicabut, bisa saja kan. Kalau paspornya dicabut dia tidak bisa ke mana-mana. Kita sudah memberitahukan Kedutaan Besar kita yang sudah follow up ke pemerintahan setempat," ujar Patrialis.
Patrialis juga menegaskan bahwa bukan tugas dari Ditjen Imigrasi untuk mencari Nazaruddin, melainkan kepolisian. Tugas Keimigrasian hanya melacak perjalanan Nazaruddin.
Patrialis menyatakan bahwa selaku negara yang sama-sama memiliki kedaulatan, Indonesia dan Singapura mesti saling menghormati. Apabila Pemerintah Singapura secara resmi menyampaikan bahwa Nazar tidak ada di Singapura, menurut Patrialis, hal itu pun harus dihormati.
“Kita harus saling menghormati kedaulatan negara masing-masing. Sejauh itu informasi resmi, ya kita hormati. Saya kira mereka (Singapura) juga nggak mau bohonglah," kata Patrialis.
Kemarin, Kementerian Luar Negeri Singapura menegaskan bahwa Nazaruddin tak lagi berada di Singapura. Hal ini disampaikan Kementerian Luar Negeri Singapura melalui rilis resmi di situs kementeriannya
“Nazaruddin tidak di Singapura, dan tidak berada di Singapura selama beberapa waktu. Informasi ini telah disampaikan kepada pihak otoritas Indonesia beberapa minggu lalu, jauh sebelum yang bersangkutan ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi Indonesia pada 30 Juni 2011," demikian isi siaran pers tersebut.
© Copyright 2024, All Rights Reserved