Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terhadap 24 K/L. Sementara 13 K/L lainnya menerima opini Wajar Dengan Pengeculian (WDP). Salah satu kementerian yang kembali mendapat opini WTP adalah Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPP-PA). Sejak tahun 2008 untuk ke-5 kalinya, KPP-PA berhasil meraih opini WTP.
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Linda Amalia Sari Gumelar mengatakan, keberhasilan ini merupakan konsistensi komitmen kementeriannya dalam mempertahankan opini tertinggi ini selama 5 tahun berturut-turut. Sehingga mampu mewujudkan good govermenance sebagai pondasi kehidupan demokrasi.
"Saya merasa bangga dengan pencapaian ini. Tentunya pencapaian ini tidak boleh berhenti sampai disini saja. Saya akan terus berupaya agar KPP-PA bisa mempertahankan opini WTP ini. Sehingga KPP-PA mampu mendorong transpalansi dan akuntabilitas keuangan negara," kata Linda kepada politikindonesia.com, seusai menerima Laporan Hasil Pemeriksaan LKKL Tahun 2012 di Kantor BPK, Jakarta, Kamis (27/06).
Dijelaskan, laporan keuangan KPP-PA pada TA 2012 mendapat penilaian WTP karena laporan itu sudah sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintah (SAP). Selain itu, cukup dalam pengungkapannya, patuh terhadap Peraturan Perundang-undangan dan sesuai dengan efektivitas Sistem Pengendalian Intern (SPI).
"Bagi saya untuk mempertahankan opini WTP selama ini bukanlah hal yang mudah untuk dilakukan. Dalam halnini diperlukan komitmen dan integritas yang tinggi dari menteri dan seluruh perjabat serta pegawai di KPP-PA," ucap Linda.
Oleh karena itu, lanjutnya, keberhasilan yang diraih KPP-PA pada TA 2008-2012 ini diharapkan dapat diraih kembali di TA 2013.
"Untuk pencapaian opini tertinggi dalam laporan keuangan TA 2013 di 2014 nanti, merupakan sebuah target yang telah tertuang dalam perjanjian kerja antara Presiden dengan Menteri Kabinet Indonesia Bersatu II di Istana Negara pada November 2009," tegas Linda.
Sementara itu, anggota III BPK Agung Firman Sampurna mengungkapkan opini yang diberikan pihaknya tidak untuk menilai kinerja kementerian tersebut. Karena laporan keuangan tersebut berdasarkan Undang-Undang No.15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara.
"Audit ini tidak digunakan untuk menilai capaian entitas dalam target kegiatan mereka. audit tersebut juga tidak khusus digunakan untuk mengungkapkan penyelewengan, kecurangan, dan ketidakpatutan dalam penyelenggaraan anggaran," paparnya.
Diungkapkan, ada 3 K/L mengalami peningkatan opini dibanding tahun lalu yaitu Mahkamah Agung (MA), Badan Pertahanan Nasional (BPN) dan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN).
"Sedangkan ada 6 Kementerian yang justri mengalami penurunan status opini. Yaitu, Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (PAN-RB) dan Kementerian Perumahan Rakyat. Lembaga lain yang bernasib sama karena status LHP-nya turun adalah BPPT, LAPAN, LIPI dan BIG," jelasnya.
Wakil Ketua BPK Hasan Bisri menyatakan, dalam laporan keuangan tersebut pihaknya mengklaim penyimpangan perjalanan dinas sudah mengalami penurunan. Karena, saat ini BPK menjalin kerja sama dengan pihak bandara untuk mengatasi penyimpangan ini.
"Memang setiap tahun, kami masih menemukan laporan perjalanan dinas fiktif. Karena ini merupakan modus K/L dengan membuat laporan perjalanan yang tidak sesuai dengan kenyataan. Tapi trennya terus mengalami penurunan," ucapnya.
Menurutnya, untuk bisa mengetahui perjalanan dinas fiktif, pihaknya bekerjasama dengan pihak bandara. Dengan alat khusus untuk mendeteksi praktik penyimpangan perjalanan dinas ini.
"Namanya Electronic Audit. Jadi kami langsung dengan program tersebut secara online dengan maskapai (Garuda) tentang manifestasi penerbangan selama jangka waktu tertentu bisa sehari, setahun," terangnya.
© Copyright 2024, All Rights Reserved