Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyatakan, belum menemukan indikasi adanya kerugian negara di proyek pembuatan paspor berbasis elekteronik (payment gateaway) yang kasusnya saat ini ditangani Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri. Ia mengatakan, BPK sedang melakukan audit dan belum ada kesimpulan akhir.
"Iya menampung. Tapi belum kerugian negara semua," terang anggota III BPK Edi Mulyadi di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (08/04).
Hal ini disampaikan Edi saat ditanya wartawan apakah Kemenkum HAM menampung PNPB yang tidak sah dalam proyek tersebut. Edi mengatakan, saat ini BPK tengah melakukan audit. Belum ada angka kesimpulan final. "Belum. Nanti dulu, belum dihitung," jawab Edi.
Sebelumnya, Badan Pemeriksa Hukum merilis hasil pemeriksaan kinerja Kemenkum HAM terutama dalam pelayanan paspor. Hasilnya, proyek payment gateaway yang saat ini tengah diselidiki Bareskrim Polri mengabaikan risiko hukum.
"Hasil pemeriksaan menyimpulkan Ditjen Imigrasi Kemenkumham telah cukup efektif dalam pelayanan paspor dan telah melakukan perbaikan dalam proses bisnis paspor dalam penerapan Sistem Pelayanan Paspor Terpadu (SPPT) sehingga masyarakat dan petugas pemberi layanan menjadi lebih nyaman dan puas dalam pengurusan paspor," bunyi Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester II Tahun 2014 BPK yang diserahkan ke DPR RI, seperti dikutip pada Rabu (08/04).
"Namun demikian, BPK juga menemukan adanya masalah dalam perubahan mekanisme pembayaran berupa pembayaran elektronik dengan payment gateaway," sambung Ketua BPK Harry Azhar Azis yang menandatangani laporan tersebut.
Kesimpulan tersebut didapat setelah BPK melakukan pemeriksaan kinerja atas efektivitas layanan paspor pada Kemenkum HAM sejak 2013 hingga Semester I Tahun 2014. Pemeriksaan ditujukan untuk menilai efektivitas layanan paspor.
"Implementasi payment gateaway (PG) mengabaikan risiko hukum antara lain pemilihan vendor PG dilakukan saat Tim E-Kemenkumhan belum memiliki kewenangan dan rekening bank untuk menampung PNBP tidak memiliki izin dari Menteri Keuangan," terang Harry.
© Copyright 2024, All Rights Reserved