Seorang penumpang Lion Air JT 720 rute Jakarta-Palu saat melewati mesin deteksi metal atau walkthrough metal detector di Terminal 1 Bandara Soekarno-Hatta, Rabu dini hari (06/07), didapati membawa narkoba jenis sabu di dalam tubuhnya. Personel aviation security (Avsec) pun langsung mengamankan penumpang atas nama Rahmatullah.
"Waktu Avsec melakukan body checking, ada dua bungkusan kecil di kantong belakang celana yang bersangkutan. Avsec sudah tanya itu barang apa, sampai dua kali, tapi enggak dijawab," kata Head of Corporate Secretary and Legal PT Angkasa Pura II Agus Haryadi kepada perse, Rabu (06/07).
Saat ditanya, Rahmatullah hanya diam dan sama sekali tidak menanggapi pertanyaan Avsec. Akhirnya, Rahmatullah dibawa ke ruangan lain lalu dilakukan pemeriksaan menyeluruh.
Dari pemeriksaan itu, diketahui ada bungkusan lain yang ditempel di pahanya dengan menggunakan lakban.
“Setelah berkoordinasi dengan Polresta Bandara Soekarno-Hatta, dipastikan barang di dalam bungkusan itu narkoba jenis sabu. Totalnya 1 kilogram lebih," ungkap Agus.
Pihak PT Angkasa Pura II langsung menyerahkan Rahmatullah kepada pihak Polres untuk diproses lebih lanjut. Menurut informasi sementara, Rahmatullah tercatat sebagai warga Lolu Selatan, Palu Timur, Kota Palu, Sulawesi Tengah.
Saat ini Polisi masih mendalami dari mana narkoba tersebut diperoleh dan apakah Rahmatullah termasuk dalam jaringan pengedar narkoba tertentu.
© Copyright 2024, All Rights Reserved