Pasca terpilih sebagai Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Setya Novanto terus diserang isu negatif. Kali ini beredar dokumen mirip sprindik soal status Setya terkait kasus dana PON Riau yang diusut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Tak jelas siapa penyebarnya.
Juru Bicara KPK Johan Budi SP angkat bicara soal beredarnya dokumen yang memojokkan Setya itu. “Itu hoax, formatnya saja salah," jelas Johan.
Johan menjelaskan, format dan kop surat yang disebar orang yang tak bertanggung jawab itu tak sesuai dengan yang biasa yang digunakan KPK. Lagipula, tanda tangan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanton yang ada di dalam sprindik itu tidak sesuai. “Nama BW dan tanda tangan juga nggak sama," terang Johan.
Dalam surat Sprindik palsu yang beredar itu tercantum 3 nama penyidik yakni Bambang Sukoco, Heri Muryanto, dan Salmah. Dalam surat sprindik palsu itu disebutkan kalau Setya dijerat dengan pidana pasal 12 tentang UU Pemberantasan korupsi karena menerima hadiah.
Sprindik hoax itu ditandatangani pada 25 September oleh Bambang Widjojanto. Namun seperti disebutkan Johan tadi Sprindik itu hoax.
© Copyright 2024, All Rights Reserved