Pemerintah Belanda, Senin (21/10), mengadukan Rusia ke Mahkamah Maritim Internasional dalam upaya membebaskan 30 aktivis Greenpeace yang kini ditahan di Rusia dengan tuduhan pembajakan.
"Negeri Belanda mendesak pembebasan para kru dan kapal milik Greenpeace. Belanda menganggap pembebasan kapal dan krunya adalah sebuah hal mendesak, maka pemerintah Belanda memilih langkah ini,” sebut pernyataan pemerintah Belanda yang dibacakan di hadapan sidang Mahkamah Maritim Internasional.
Sebelumnya, Pemerintah Rusia sudah mendakwa para kru kapal Arctic Sunrise dengan dakwaan pembajakan setelah melakukan protes di sebuah anjungan pengeboran minyak Rusia di Laut Artik.
Jika pengadilan menganggap para aktivis itu melakukan tindak kriminal pembajakan maka para kru kapal Arctic Sunrie bisa menghadapi hukuman penjara maksimal 15 tahun. Kini para aktivis yang berasal dari 18 negara itu ditahan untuk menunggu sidang yang akan digelar akhir November mendatang di Kota Murmanks.
Pemerintah Belanda menyebutkan, dalam dua atau tiga pekan mendatang Mahkamah Maritim yang berpusat di Hamburg, Jerman akan resmi memulai sidang kasus ini.
© Copyright 2024, All Rights Reserved