Bursa Efek Indonesia (BEI) melakukan penghentian sementara (suspensi) terhadap perdagangan saham PT Indo Setu Bara Resources Tbk (CPDW) pada perdagangan saham, hari ini, Senin (08/07). Suspensi dilakukan di seluruh pasar terhitung sejak sesi pertama perdagangan hingga pengumuman lebih lanjut.
Demikian disampaikan oleh BEI dalam keterbukaan informasi ke BEI, Senin ini. Disampaikan Kepala Divisi Pencatatan Sektor Riil BEI I Gede Nyoman Yetna mengatakan, suspensi ini dilakukan menunjuk pada penyampaian laporan keuangan per 31 Maret 2013 perseroan. Selain itu, suspensi mempertimbangkan kelangsungan usaha Perseroan.
© Copyright 2024, All Rights Reserved