Resistensi atas ide penyederhanaan partai politik melalui peningkatan ambang batas pemilihan ({electoral threshold}) mulai muncul dari kalangan DPR. Presiden Partai Persatuan Demokrasi Kebangsaan Ryaas Rasyid yang juga anggota Komisi II DPR, Senin (11/9), menyatakan penolakan atas ide meningkatkan ambang batas itu karena membatasi jumlah parpol dinilainya sebagai tindakan otoriter.
Ryaas menegaskan, proses seleksi parpol mestinya diserahkan kepada rakyat. Kalau rakyat tidak percaya parpol tertentu dan itu terjadi pada sejumlah pemilu, dengan sendirinya hanya parpol dengan dukungan signifikan yang akan bertahan. Wakil parpol di parlemen harus dihargai karena merupakan pilihan rakyat.
Ryaas juga menilai, ide meningkatkan {electoral threshold} dari 3 persen menjadi 5 persen terlalu kejam. Ambang 2 persen seperti pada Pemilu 1999 dinilai lebih ideal. Ryaas juga menilai ide penerapan {parliament threshold} sebagaimana dipergunakan di Jerman juga belum saatnya direalisasikan di Indonesia. Cara itu bahkan lebih berat dan rumit dibandingkan dengan penerapan {electoral threshold}.
Soal penilaian bahwa terlalu banyak parpol akan membuat pemerintahan tidak stabil, Ryaas menilai pendapat itu tidak tepat. Dengan sistem presidensial, tidak ada keharusan Presiden mengakomodasi parpol dalam proses pembentukan kabinetnya. "Kalau sekarang seperti ini, salah Presiden-nya dong," kata Ryaas.
Sekretaris Jenderal Partai Damai Sejahtera Apri Hananto Sukandar secara terpisah juga menyebutkan rakyatlah yang lebih tepat sebagai penyeleksi parpol. Dengan aturan seperti sekarang pun, seleksi alamiah diyakini akan berjalan baik.
Namun, Apri juga menyebutkan tidak masalah jika ide menaikkan electoral threshold disepakati oleh DPR dan pemerintah, termasuk jika memang electoral threshold dinaikkan menjadi 5 persen sekalipun. Apa pun aturannya, akan lebih baik jika semuanya bisa dibuat lebih awal. Seberat apa pun aturannya, akan lebih baik jika parpol diberikan cukup waktu untuk menyiapkan diri menghadapi verifikasi dan pemilu. "Kalau yang punya fraksi murni di DPR sekarang, itu bisa dipertahankan," kata Apri.
© Copyright 2024, All Rights Reserved