Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) mengumpulkan data dugaan pelanggaran. Langkah ini dilakukan menjelang perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK).
"Sekarang kami menyiapkan teman-teman untuk data penanganan pelanggaran," ujar Ketua Bawaslu Rahmat Bagja kepada wartawan, Kamis (21/3/2024).
Menurut Bagja, jajarannya di tingkat pusat hingga daerah masih terus bekerja untuk mencatat dugaan pelanggaran yang ditemukan dari pengawasan atau laporan-laporan.
Bagja menjelaskan, beberapa penanganan pelanggaran yang dikumpulkan dan telah masuk antara lain terkait tahapan pencoblosan dan penghitungan suara.
"Data terkait dengan hasil pengawasan pada hari-H dan juga pada hari sebelum, selama, dan sesudah pemungutan dan penghitungan suara," kata Bagja.
Bahkan, Anggota Bawaslu RI dua periode itu menyebutkan data penanganan pelanggaran yang turut dikumpulkan untuk menghadapi PHPU di MK.
"Kemudian juga ada yang kemudian penanganan pelanggaran yang berkaitan dengan permasalahan di rekapitulasi kemarin, yang kemudian diindikasikan melibatkan penyelenggara," kata Bagja.
"Misalnya, itu juga kita sedang usut untuk kita telusuri, untuk ditindaklanjuti," pungkas Bagja. []
© Copyright 2024, All Rights Reserved