Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menyatakan, menemukan 85 kasus politik uang yang terjadi dalam Pemilihan Umum Legislatif 2014 lalu. Dari jumlah tersebut, sekitar 40 kasus telah diteruskan ke aparat penegak hukum.
"Politik uang ada 85 kasus. Yang berproses kurang lebih 40-an kasus. Itu yang terjadi sekarang," kata anggota Bawaslu Nasrullah dalam diskusi "Pemilu Bikin Pilu" di Jakarta, Sabtu (26/04).
Nasrullah mengatakan, salah satu kesulitan Bawaslu dalam memproses kecurangan dalam pemilu karena orang yang melihat langsung kecurangan itu tidak mau bersaksi. "Yang agak kesulitan diproses beberapa alat bukti kurang, tidak ada orang yang mau bersaksi. Kami agak kesulitan dalam posisi itu," terang dia.
Nasrullah mengaku, Bawaslu sudah melakukan upaya maksimal untuk mengatasi kecurangan itu. Salah satu caranya dengan menangkap langsung orang yang melakukan kecurangan dan memidanakannya."Temuan kami sifatnya bisa dari porses, laporan dari masyarakat, bahkan ada yang ditangkap tangan," ujar dia.
Soal orang yang melakukan kecurangan itu akan dihukum atau tidak, Bawaslu menyerahkannya kepada aparat penegak hukum. Bawaslu, kata dia, tidak bisa mencampuri proses hukum tersebut. "Mereka punya standar operasional sendiri, kita tidak bisa campuri," tandas dia.
© Copyright 2024, All Rights Reserved