Seorang sopir taksi diamankan oleh aparat Polsek Kebayoran Baru, pada Jumat (27/02) dini hari. Saat digeledah, ia kedapatan menyimpan narkoba jenis sabu dalam mobilnya.
Kanit Reskrim Polsek Kebayoran Baru, Kompol Agus Widartono mengatakan, pria berinisial M, 32, itu diamankan polisi di kawasan Jatiengara, Jakarta Timur. “Kejadian Jumat (27/02) pukul 00.30 WIB di Jalan Jatinegara, Jakarta Timur," ujar dia.
Agus mengatakan, awalnya anggota Polsek Kebayoran Baru sedang melaksanakan tugas melakukan pengembangan atas sebuah kasus pencurian.
Tiba-tiba di Jalan Jatinegara polisi melihat sebuah taksi yang dikemudikan secara ugal-ugalan dan terlihat mencurigakan. “Kemudian diberhentikan dan dilakukan penggeledahan terhadap pengemudi. Saat digeledah ditemukan alat hisap cangklong yang disimpan di dalam karpet mobil," jelasnya.
Dalam penggeledahan itu, polisi juga menemukan 1 bungkus plastik kecil berisi sabu 0.18 gram yang disimpan di saku celana sebelah kanan. “Semua barang bukti dibawa ke Polsek Kebayoran Baru guna penyelidikan lebih lanjut," pungkasnya.
© Copyright 2024, All Rights Reserved