Aparat Bea dan Cukai Bandara Internasional Hang Nadim, Batam menangkap menangkap seorang calon penumpang Lion Air tujuan Surabaya, pada Selasa (28/10) pagi sekitar pukul 08.00 WIB. Penumpang bernama Samsudi itu kedapatan saat hendak menyelundupkan sekitar 4 kilo gram sabu di bandara.
Samsudi tercatat sebagai penumpang Lion Air tujuan Surabaya yang akan berangkat dengan nomor penerbang JT 970 pada pukul 09.00 WIB. Saat melakukan check in, Bea Cukai menemukan narkoba dalam koper hitam miliknya.
“Saat kopernya masuk mesin X-ray, petugas curiga ada barang yang aneh. Makanya diperiksa secara manual, dan ditemukan sabu,” ujar Humas Bea Cukai Batam Emil Yulianto, kepada pers, Selasa siang.
Selanjutnya, pria asal Madura itu diamankan dan diserahkan ke pihak berwajib. Petugas juga mengamankan satu paspor atas namanya, 2 unit ponsel terdiri dari Nokia C2 dan Samsung serta uang tunai Rp4 juta.
Kasus ini selanjutnya diserahan ke Polres Barelang. Kasat Narkoba Mapolresta Barelang Kompol Irham Halid belum berkomentar banyak karena masih dalam penyelidikan. “Tersangka dan barang bukti sudah kami amankan. Nanti perkembangannya kami informasikan,” ujar Irham singkat.
© Copyright 2024, All Rights Reserved