Pengacara kondang Eggi Sudjana melapor ke Polda Metro Jaya karena merasa namanya dicemarkan, Sebab beredar kabar bahwa Eggi dituding terlibat melakukan pendanaan dalam upaya makar bersama 8 tokoh yang sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian.
"Ini luar biasa karena saya dituduh dengan situasi seperti ini, gambar tentang dana gerakan dari tanggal 2 Desember kemarin dan mengarah pada makar. Ini kan sangat serius," kata Eggi kepada media di Mapolda Metro Jaya, Selasa (06/12).
Eggi memperlihatkan sebuah gambar skema donatur dalam aksi Bela Islam. Gambar itu dia akui diperoleh dari seseorang bernama Julia, yang mengaku sebagai penasihat hukum Tommy Soeharto, yang juga disebut-sebut sebagai pendana dalam gambar tersebut.
"Saya pertama dapat ini lewat WA (WhatsApp) dari saudari Julia yang saya kenal begitu saja. Tapi, setelah saya tanya-tanya dan konfirmasi kepada dia langsung, dia mengaku sebagai penasihat hukum Tommy Soeharto, itu menariknya di situ," kata Eggi.
"Tapi kok kenapa Tommy-nya tidak mempersoalkan, saya enggak ngerti. Tapi saya tahunya pertama dari dia ini, kemudian saya print, kemudian saya bikin laporan ke sini," kata Eggi.
Menurut Eggi, tudingan terlibat makar tersebut sangat serius dan berdampak ke kehidupan pribadinya. "Karena ini menyangkut makar, padahal kami tidak mau makar. Kalau makar dalam arti makan rame-rame, itu setuju, tapi kalau makar yang ini bahaya," ujar Eggi.
Adapun dalam gambar skema itu disebutkan bahwa Eggi berasal dari kelompok Gerakan Oposisi Nasional (Gonas) di bawah aktivis Ratna Sarumpaet. Selain nama Eggi dan Ratna Sarumpet, ada juga nama-nama di antara 7 tersangka lain yang diduga makar, seperti purnawirawan TNI Kivlan Zein dan Adityawarman Thaha.
"Saya tidak pernah menamakan diri sebagai Gerakan Oposisi Nasional dan saya juga tidak pernah di bawah koordinasi Ratna Sarumpaet," sanggah Eggi.
Meski terlibat dalam aksi 2 Desember lalu, namun Eggi menegaskan hal itu tidak ada kaitannya dengan upaya makar seperti yang dituduhkan terhadapnya.
"Karena kami tahu, aksi 2 Desember kemarin adalah murni ibadah karena Allah SWT. Saya menjadi risau karena saya sungguh tidak berada di posisi putaran-putaran itu (para tersangka makar)," kata Eggi.
Selain nama Tommy Soeharto, ada juga beberapa aktivis, tokoh agama hingga tokoh politik dalam skema yang ditunjukkan oleh Eggi tersebut.
"Imbauan saya, nama-nama yang seperti di sini, ada Habib Rizieq, ada Bachtiar Nasir, Munarman juga ada, Kivlan Zein, Sri Bintang juga ada, dan yang paling utama di sini adalah Tommy Soeharto. Sudi kiranya berkenan sama-sama melapor, jangan saya sendiri, itu harapan saya," kata Eggi.
Sementara itu, kuasa hukum Eggi, Supramono mengatakan, laporan kliennya itu diterima dalam laporan polisi bernomor LP/5984/XII/2016/PMJ/Ditreskrimum dengan persangkaan Pasal 27 ayat (3), dan Pasal 28 ayat (1) dan atau ayat (2), jo Pasal 45 ayat (1) jo Pasal 45 ayat (2) UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE, dan atau Pasal 310, dan Pasal 311 KUHP.
"Mudah-mudahan penyidik dapat mengungkap semua kebenaran sehingga semua clear (selesai) dan tak ada masalah. Terutama klien kami, Eggi Sudjana, agar harkat dan martabatnya dipulihkan kembali. Mudah-mudahan polisi bisa bertindak dengan proporsional dan profesional," jelas Supramono.
© Copyright 2024, All Rights Reserved