Chief Executive Officer (CEO) Lapindo Brantas Inc, Nirwan Bakrie, menyatakan siap menangani luapan lumpur di Porong, Sidoarjo, sampai tuntas, seuai dengan arahan-arahan Gubernur Jatim, Bupati dan Wabup Sidoarjo serta Kementerian Lingkungan Hidup (KLH), karena mereka yang tahu permasalahannya.
"Tadi kita dikasih pengarahan apa-apa yang harus dikerjakan selanjutnya. Jadi kita siap melaksanakan langkah-langkah dari Pemerintah Daerah dari Lingkungan Hidup dan dari Pak Gubernur, tentang apa yang harus kami lakukan," ujar Nirwan, seusai rapat tertutup dengan Gubernur Jatim, Imam Utomo di ruang kerja gubernur di Surabaya, Jumat.
Selain Nirwan, pertemuan tertutup tersebut juga dihadiri General Manager Lapindo Brantas Inc, Imam Agustino, Bupati Sidoarjo, Win Hendrarso, Wabup Sidoarjo, Saiful Ilah, Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral, I Made Sutarya, Humas BP Migas, Amir Hamzah, Asisten II Setdaprop Jatim, Soetjahjono Soejitno dan Asisten III, Endro Siswantoro.
Nirwan mengemukakan payung ide itu datang dari kabupaten, LH dan dari instansi berwenang lainnya. "Kami ngikut saja, karena mereka yang tahu keadaan masyarakat, bupati tahu keadaan situasinya, lingkungan hidup juga tahu yang dihadapi. Jadi kami siap mengikuti sampai selesai," ucapnya.
Selain itu, Nirwan yang juga adik dari Menko Kesra Aburizal Bakrie (Ical) ini menyatakan, pihak Lapindo Brantas pun siap memberikan ganti rugi berapapun sebagaimana yang disampaikan Pemkab Sidoarjo. "Apa yang disampaikan masyarakat melalui pak bupati, kami siapkan. Namun sesuai standar yang ada," tuturnya.
Mengenai semakin banyaknya warga yang mengklaim kerugian, Nirwan menyerahkan kepada putusan daerah. Namun, ketika disingung mengenai isu Lapindo telah diperas, hal ini dibantah Nirwan. "Siapa yang bilang Lapindo diperas. Mudah-mudahan tidak ada yang diperas, mudah-mudahan isu itu tidak benar," ujarnya.
Menagani dana ganti rugi, General Manager Lapindo Brantas Inc, Imam Agustino menyatakan, dana ganti rugi ke masyarakat akan diberikan melalui rekening Satlak PBP Sidoarjo. "Kami belum tahu berapa total ganti rugi, karena daerah belum mengajukan. Kami sudah disiapkan untuk masyarakat Rp11,9 miliar --direkening Satlak PBP Sidoarjo--," ungkapnya. Hanya saja, khusus ganti rugi untuk perusahaan, menurut Imam, masih akan dirundingkan, termasuk biaya-biaya evakuasi.
© Copyright 2024, All Rights Reserved